Mendagri Ungkap Alasan Tak Hadiri Rapat Pansus RUU Pemilu

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengutarakan alasan ketidakhadirannya dalam Rapat Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu. Ia minta agar pihak fraksi di DPR kembali melakukan lobi kembali menyusul belum adanya kesepakatan antarfraksi jelang pengambilan putusan di tingkat pansus. 

Seperti diketahui, Rapat pansus RUU Pemilu kembali ditunda karena ketidakhadiran pemerintah pada Selasa (13/6). Mendagri Tjahjo mengatakan, dirinya sudah berkordinasi dengan ketua Pansus terkait penyelenggaran kembali rapat pada hari ini. 

"Saya sudah koordinasi sama Ketua Pansus bahwa rapat Pansus dibuka kembali Rabu besok pukul 10.00 WIB. Pemerintah hadir lengkap," ucap Tjahjo. 

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan alasan ketidakhadirannya siang tadi karena meminta fraksi agar lobi lagi, menyusul belum adanya kesepakatan yang jelas antar fraksi jelang pengambilan keputusan di Pansus. 

Tjahjo mengatakan bahwa pengambilan keputusan tak harus dipaksakan tercapai di Pansus, karena tahap akhir ada paripurna. "Kalau harus voting ya di Paripurna, Pansus bukan forum untuk voting ambil keputusan," tegasnya. 

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, menyatakan sudah berkomunikasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai wakil pemerintah, dan menyepakati rapat ditunda hingga Rabu (14/6) pukul 10.00 WIB. 

"Pemerintah minta tunda sampai besok, pukul 10.00 WIB pagi. Apa yang menjadi kesepakatan itu harus disaksikan didengarkan oleh pemerintah sebagai bagian keseluruhan dari keputusan yang diambil antara pemerintah bersama DPR," tambahnya. 

Direncanakan rapat pansus akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga waktu berbuka puasa. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat oleh tim sinkronisasi sehingga bisa diparipurnakan paling lambat Senin depan. (p/ab)